Banyakpenemuan kajian membuktikan dengan melakukan sesuatu perkara yang positif untuk orang lain, seperti memberi atau bersedekah akan meningkatkan sistem kekebalan tubuh badan seseorang. Salah satunya, kajian yang dilakukan oleh James House memberi kesimpulan bahawa dengan membantu orang lain sepenuh hati dan ikhlas akan meningkatkan
Pertanyaan Kalau seseorang berniat mewakafkan sebagian bangunan yang dimilikinya. Apakah dibolehkan orang yang mewakafkan itu menyewakan bangunan dan mengalirkan dana persewaan untuk orang yang membutuhkan? Apakah pemasukan dari sewa bagunan itu halal Jika orang yang wakaf tidak mampu memonitor keluarga yang tinggal di bangunan itu? Teks Jawaban Wakaf tidak sah hanya sekedar niat sampai dia berbicara atau melakukan sesuatu yanag menunjukkan hal itu. Dalam kitan Ar-Roudul Al-Murbi’ 5/531 dikatakan, “Wakaf sah dengan perkataan dan perbuatan yang menunjukkan hal itu secara adat.” Beliau juga berkatan 6/7, “Yang Nampak dalam mazhab Ahmad, bahwa wakaf diperoleh dengan perbuatan disertai tanda-tanda yang menunjukkan akan hal itu. Seperti membangun masjid dan orang dibolehkan shalat di dalamnya atau kuburan dan mengizinkan mengubur di dalamnya. Atau tempat minum, dan mengizinkan orang masuk ke dalamnya. Adat kebiasan telah berjalan seperti itu. Sesuatu yang di dalamnya menunjukkan wakaf, maka dibolehkan menetapkan wakaf dengan ucapan. Sebagaimana telah menjadi kebiasaan orang yang menyuguhkan makanan untuk tamunya, maka hal itu termasuk memberi izin untuk memakannya.” Kedua Sah menyewakan wakaf dan diurus oleh orang yang wakaf atau petugas nazir wakaf. Nawawi rahimahulla dalam Ar-Raudhoh, 5/351 mengatakan, “Untuk orang yang wakaf dan orang orang yang diberi kuasa oleh orang yang berwakaf dibolehkan menyewakan wakaf.” Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan dalam As-Syarh Al-Mumti’, 10/40, “Seseorang mewakafkan rumahnya. Dia mengatakan, “Ini wakaf untuk orang-orang fakir. Maka rumah tetap menjadi wakaf tidak boleh dijual. Sewa dan tempat tinggalnya untuk orang-orang fakir. Yang lain mengatakan, “Rumah ini wakaf untuk anak-anakku. Maka anak-anaknya sekarang tidak dapat menjualnya. Karena ia adalah wakaf. Akan tetapi dia dapat memanfaatkannya dengan menempati atau menyewakan atau semisal itu. Sehingga wakaf dibolehkan untuk disewakannya.” Penanya berkata, ”Apakah orang yang wakaf dapat menyewakan gedung dan memberikan dana sewa kepada orang-orang yang membutuhkan?” Jawabannya adalah ya, kalau dia mewakafkan rumah untuk orang yang membutuhkan, maka dia dibolehkan melakukan hal itu. Dan dibagikan dana sewa kepada orang-orang yang membutuhkannya. Atau menjadikan rumah sebagai tempat tinggal bagi sebagian orang yang membutuhkan. Sementara perkataan pena apakah pemasukan dari sewa rumah termasuk halal Jika orang yang wakaf tidak mampu memonitor keluarga orang yang tinggal di rumah? Maka jawabanya adalah kalau rumah disewakan untuk digunakan kemaksiatan kepada Allah seperti digunakan untuk club judi atau untuk menyimpan minuman keras atau menjualnya maka tidak dibolehkan. Karena hal itu membantu bermaksiat kepada Allah. Kalau disewakan untuk digunakan sesuatu yang mubah seperti sewa untuk tempat tinggal, maka hal itu dibolehkan. Kalau kemudian orang yang menyewa digunakan untuk bermaksiat kepada Allah, maka dosanya dibebankan kepadanya. Orang yang wakaf tidak diharuskan memonitor atau mencari-cari kesalahan penghuni rumah untuk mengetahui apakah dia terjerumus kemaksiatan atau tidak? Bahkan dia tidak dibolehkan malakukan hal itu. Silahkan untuk menambah faedah pada jawaban soal no 131001 silahkan melihat juga jawaban soal 13720, 10374 wallahu a’lam. Mauqūf'alaih ada dua macam, yaitu tertentu dan tidak tertentu (umum). Mauqūf 'alaih tertentu disyaratkan harus orang yang berkeahlian untuk memiliki dan pantas untuk menerima pemberian. 1) Al-Jauziyah [13] secara tegas menolak manfaat dan hasil wakaf diberikan kepada orang kaya (berkecukupan). Apabila wāqif menetapkan syarat wakafnya Ilustrasi wakaf. Sumber UnsplashHukum wakaf sebaiknya diketahui bagi mereka yang ingin berwakaf. Wakaf adalah salah satu bentuk sedekah yang dianjurkan bagi umat bisa dikatakan sebagai upaya investasi pahala, karena wakaf termasuk amal jariah dan pahalanya akan selalu mengalir meskipun sang wakif orang yang berwakaf telah wafat. Mengenai pengertian beserta syarat wakaf akan dibahas lebih lanjut sebagai WakafHukum wakaf adalah sunnah, sebagaimana merujuk pada Al-Qur'an surat Al-Hajj ayat 77 dan Ali Imran ayat 92. Sedangkan, hukum mengenai wakaf di Indonesia dijelaskan dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 42 Tahun 2006, yaitu"Wakaf adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah".Terdapat syarat wakaf yang perlu dilakukan untuk dapat berwakaf. Syarat-syarat tersebut telah tercantum di dalam undang-undang pemerintah. Agar proses wakaf sah secara hukum, maka wakif orang yang berwakaf perlu memenuhi syarat itulah, simak syarat wakaf berikut ini sebelum kamu melakukan Badan Wakaf Indonesia. Dok WakafDalam laman resmi Badan Wakaf Indonesia BWI dijelaskan bahwa terdapat enam syarat wakaf yang wajib dipenuhi agar wakaf dapat dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Enam syarat wakaf tersebut yaitu sebagai berikut1. Wakif atau orang yang mewakafkan Nazhir atau orang yang akan bertanggung jawab mengelola harta wakaf Harta benda wakaf atau harta yang Ikrar wakaf untuk kehendak mewakafkan sebagian harta bendanya demi kepentingan orang Peruntukan harta benda wakaf atas harta yang Mengenai Syarat WakafWaqif merupakan pemilik harta secara Berkaitan dengan Harta WakafDiketahui kadar atau tidak melekat dengan yang lain alias berdiri Berkaitan dengan Penerima WakafJumlah tertentu, yaitu jelas jumlah tidak tertentu, yaitu untuk kepentingan banyak Berkaitan dengan Ikrar WakafIkrar diucapkan dengan menunjukkan kekekalan wakaf yang direalisasikan diikuti dengan syarat yang wakaf tersebut perlu dipenuhi oleh orang yang bermaksud mewakafkan hartanya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya perselisihan yang mungkin saja terjadi di waktu juga menyarankan orang yang bermaksud mewakafkan hartanya sebaiknya mengurus sertifikat wakaf sebagaimana diatur dalam undang-undang Melakukan WakafUntuk melakukan wakaf tanah, berikut adalah cara-cara yang bisa kamu waqif datang ke KUA terdekat dengan membawa kelengkapan berupa identitas diri dan dokumen sah atas tanah yang melakukan pengucapan ikrar wakaf kepada nazhir pengelola harta wakaf dengan saksi Kepala KUA dan para penerima manfaat,Kepala KUA membuat akta ikrar wakaf dan surat akta ikrar diberikan pada waqif dan melakukan pendaftaran atas tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasional BPN. Mengucapkandengan lidah merupakan salah satu cara yang ditempuh dalam mengadakan akad, tetapi ada juga cara lain yang dapat menggambarkan kehendak untuk berakad. Para ulama fiqh menerangkan beberapa cara yang ditempuh dalam akad,[5][5] yaitu. 1) Dengan cara tulisan (kitabah), misalnya dua 'aqid berjauhan tempatnya, maka ijab kabul boleh
Anda pasti sudah sering mendengar kata atau istilah wakaf? Biasanya pengertian wakaf dipahami sebagai sebuah bentuk penyerahan harta kepada pihak lain. Meskipun sering didengar, masih ada beberapa yang belum mengetahui pengertian wakaf secara mendalam. Pasalnya, wakaf tidak semata-mata tentang penyerahan kepemilikan harta kepada pihak lain saja. Ada hukum, syarat, dan dalil juga yang harus diterapkan agar wakaf bisa dibilang sah. Memahami pengertian wakaf Lalu apa pengertian wakaf sebenarnya? Menurut Badan Wakaf Indonesia BWI, kata “wakaf” berasal dari bahasa Arab “Waqafa” yang berarti menahan harta untuk diwakafkan atau tidak dipindah milikkan. Meskipun begitu, jika dipandang melalui sudut pandang agama, wakaf memiliki banyak pemahaman. Berdasarkan pengertian dari Mazhab Syafi’i dan Ahmad bin Hambal, wakaf adalah suatu kegiatan melepaskan harta yang diwakafkan dari kepemilikan wakif. Yang dimaksud dengan melepaskan harta ini adalah, setelah prosedur perwakafan dilakukan secara sempurna dan benar, seorang wakif tidak boleh melakukan ketentuan apa pun terhadap harta yang diwakafkan. Harta yang diwakafkan tersebut disalurkan kepada penerima wakaf mauquf alaih sebagai sedekah yang mengikat. Dengan kata lain, harta yang telah diwakafkan tidak bisa diwariskan kepada ahli waris dari waqif. Harta yang diwakafkan juga menjadi tanggung jawab penerima wakaf sepenuhnya dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan sosial dan seorang wakif tidak boleh melarang pengelolaan harta yang telah diwakafkan. Pengertian wakaf lainnya juga datang dari sudut pandang Mazhab Hanafi, pengertian wakaf mencakup kepada seseorang yang menahan suatu benda atau harta yang diketahui secara hukum untuk diwakafkan kepada pihak tertentu dalam rangka agar manfaatnya dapat digunakan manfaatnya untuk kesejahteraan umum. Menurut kedua sudut pandang Mazhab Syafi’i dan Hanafi, dapat terlihat persamaan pengertian wakaf memiliki tujuan untuk pemilik harta dapat menyedekahkan manfaat dari sebagian hartanya untuk keperluan sosial, baik di masa ini maupun di masa depan. Jika mengacu pada Undang Undang no. 41 tahun 2004, pengertian wakaf merupakan suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu pihak untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda atau aset miliknya. Tujuan dari pengertian wakaf juga didukung dengan pemanfaatan dalam memfasilitasi keperluan ibadah atau kesejahteraan umum lainnya untuk selamanya atau dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan agama Islam. Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa harta yang sudah diwakafkan dapat dijual atau dialih fungsikan demi tujuan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat sebagai syaratnya. Pernyataan tersebut juga didukung dalam peraturan Perubahan Status Harta Wakaf di dalam Bab IV UU no. 41 tahun 2004 tersebut. Perbedaan wakaf, zakat, dan infak Jika mengacu pada pengertian wakaf sebelumnya, kata “sedekah” jadi sebuah kata kunci yang mendasari kegiatan ini. Baik wakaf, zakat, dan infak secara mendasar memiliki konsep yang identik, yaitu untuk menyalurkan sebagian harta yang dimiliki untuk dimanfaatkan kepada individu maupun kelompok yang kurang mampu. Meskipun begitu, Anda perlu memahami adanya perbedaan dari wakaf, zakat, serta infak sebagai sedekah. Pengertian wakaf dalam hukum Islam bersifat sunnah. Selain itu wakaf juga memiliki ketentuan bahwa harta benda yang diwakafkan, nilainya harus dikembangkan secara syariah. Pengembangan nilai dari harta dalam pengertian wakaf ini mengacu pada manfaat yang akan disalurkan. Berbeda dengan pengertian wakaf, untuk zakat sendiri merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yang mampu. Selain itu, zakat juga memiliki ketentuan dan aturan yang wajib diikuti oleh seseorang yang ingin menyedekahkan sebagian hartanya. Zakat juga terbagi dalam dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Sedangkan infak adalah bentuk sedekah harta benda yang dapat dilakukan kapan pun dengan jumlah yang tidak ditentukan. Dalam memahami pengertian wakaf, ada jenis-jenis wakaf yang perlu Anda ketahui. Memahami pengertian wakaf melalui jenis-jenisnya ini akan memudahkan Anda dalam menunaikan ibadah ini. Pasalnya dalam jenis-jenis wakaf juga dijelaskan harta apa saja yang bisa digunakan untuk keperluan wakaf beserta kegunaannya. Berikut adalah pengertian wakaf berdasarkan jenisnya, Jenis wakaf berdasarkan tujuan Wakaf ahli Pengertian wakaf ahli ini merujuk pada tujuan wakaf yang dilakukan untuk kepentingan keluarga. Oleh karena itu, jenis wakaf satu ini juga sering disebut dengan istilah wakaf keluarga. Keluarga yang masuk ke dalam wakaf ahli tidak hanya mengacu pada kondisi keluarga inti maupun keluarga besar saja. Orang yang melakukan wakaf atau yang bisa disebut wakif, dapat memberi wakaf kepada orang yang memiliki hubungan darah. Wakaf ini bertujuan untuk dapat membantu anggota keluarga dalam urusan finansial maupun kesehatan, meskipun untuk penerima wakaf yang berbeda negara sekalipun dalam pengertian wakaf ahli. Peraturan wakaf ahli ini juga didukung dalam Undang Undang nomor 42 tahun 2006 Pasal 30. Wakaf khairi Selanjutnya ada wakaf khairi. Pengertian wakaf ini berbeda dengan wakaf ahli. Pasalnya, wakaf ini memiliki tujuan untuk kepentingan umum. Penerima wakaf khairi ini juga tidak mencakup untuk anggota keluarga atau orang yang memiliki hubungan darah dengan wakif. Wakaf khairi merupakan jenis wakaf yang cukup sering ditemukan di Indonesia. Jenis wakaf ini biasanya digunakan untuk memberikan manfaat atau kebaikan berupa pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit dan lain-lain. Wakaf musytarak BWI juga menginformasikan ada jenis wakaf ketiga yaitu wakaf musytarak. Jenis wakaf ini merupakan wakaf yang manfaatnya ditujukan untuk keturunan wakif dan masyarakat umum. Harta yang diwakafkan bisa berupa dalam bentuk yayasan yang berdiri di atas tanah wakaf, serta pembebasan sumur pribadi dari keluarga wakif untuk digunakan oleh masyarakat luas. Jenis wakaf berdasarkan harta Secara umum harta dan aset kekayaan yang bermanfaat bisa dijadikan sebagai alat untuk diwakafkan. Namun pengertian wakaf berdasarkan jenis hartanya ini dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan UU no. 41 tahun 2004. Kelompok pertama mengacu pada jenis harta yang tidak bergerak, seperti bangunan Kelompok kedua adalah jenis harta bergerak selain uang yang manfaatnya bisa digunakan sehari-hari, seperti alat perlengkapan usaha Jenis wakaf berdasarkan waktu Pengertian wakaf juga bisa mengacu berdasarkan waktu atau tempo yang disepakati. Pertama ada wakaf muabbad. Jenis wakaf berdasarkan waktu ini mengacu pada pemberian harta wakaf yang diserahkan tanpa batas waktu tertentu untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima wakaf. Sedangkan yang kedua ada wakaf mu’aqqot yang merupakan pemberian wakaf dalam tenggat waktu tertentu. Bisa berupa tanah atau uang yang perlu dimanfaatkan demi mendapatkan nilai tambah untuk kepentingan umum. Syarat wakaf yang sah Sebagaimana yang sudah diinformasikan sebelumnya. Dalam pengertian wakaf secara mendalam ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar ibadah wakaf dapat dilakukan secara sah. Ada enam syarat yang menjadi ketentuan dalam pengertian wakaf yang perlu dipahami. Al-waqif Syarat pertama yang membuat wakaf menjadi sah adalah keberadaan pemberi wakaf Al-waqif. Tidak sekadar menjadi pihak yang memiliki harta saja, pemberi wakaf juga harus cakap bertindak dalam mengelola hartanya. Hal tersebut mencakup kondisi berakal sehat, dewasa, dan tidak sedang dalam keadaan bangkrut. Al-mauquf Al-mauquf merupakan syarat kedua yang perlu dipenuhi dalam memahami pengertian wakaf. Syarat ini mencakup aturan harta atau benda apa saja yang dinyatakan sah untuk bisa diwakafkan. Benda yang diwakafkan harus berharga atau bernilai Benda tersebut adalah milik pewakaf sepenuhnya Benda yang diwakafkan harus diketahui kadarnya Benda tersebut dapat dipindahkan kepemilikannya dan dibenarkan untuk diwakafkan. Al-mauquf alaih Selain pemberi wakaf dan harta yang diwakafkan, syarat selanjutnya yang perlu dipenuhi adalah kehadiran penerima wakaf Al-mauquf alaih. Penerima wakaf bisa datang dari individu maupun kelompok tertentu. Penting bagi penerima wakaf untuk berada dalam kondisi yang sehat secara jasmani maupun rohani. Hal tersebut diperlukan agar penerima wakaf dapat memanfaatkan harta yang diterima secara bijak dan tidak memiliki tujuan maksiat. Sighah Sighah adalah syarat melakukan wakaf yang perlu dilakukan oleh pemberi harta. Dalam syarat ini, pemberi wakaf harus mengeluarkan pernyataan secara jelas dan pasti tentang tujuan dari ibadah wakafnya. Peruntukan wakaf Selanjutnya, syarat wakaf yang harus dipenuhi adalah kejelasan tentang peruntukan wakaf itu sendiri. Harta benda yang diwakafkan harus bisa disalurkan secara baik oleh penerima wakaf untuk keperluan masyarakat luas berdasarkan jumlah harta yang tersedia atau diterima Jangka waktu Dalam syarat untuk menyempurnakan ibadah wakaf, ketentuan jangka waktu juga perlu diungkapkan sedari awal. Hal ini juga didukung oleh dasar hukum melalui UU no. 41 tahun 2004 tentang Wakaf yang menjelaskan bahwa wakaf adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh seorang wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Kepemilikan harta yang tepat guna menjadi penting untuk Anda miliki dalam menunaikan ibadah wakaf. Oleh karena itu, Anda pun bisa mulai merencanakan untuk berwakaf dengan cara menabung melalui tabungan GOAL Savers iB. Dengan menabung melalui GOAL Savers iB, Anda bisa dengan mudah mengatur kebutuhan menabung sesuai keinginan dalam jangka waktu harian, mingguan, serta bulanan. Anda juga berkesempatan untuk mendapatkan hadiah wakaf Al-Quran, pembangunan masjid dan mushola, dana perguruan tinggi untuk dhuafa, tanah pesantren, sarana air bersih, hingga tempat tidur selalu frekuensi tabungan GOAL Savers iB untuk mendapatkan hadiah wakaf dari CIMB Niaga. Temukan info lengkapnya di sini. Sumber/referensi
Orangyang akan melakukan wakaf disyaratkan laki-laki orang Indonesia kekal zatnya tidak dipaksa mampu menyerahkan Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. tidak dipaksa.

- Syarat wakaf. Wakaf merupakan salah satu amal jariyah atau sosial untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ada sejumlah syarat wakaf yang harus dipenuhi ketika seseorang hendak melakukan wakaf. Secara bahasa Wakaf berasal dari bahasa Arab waqf, yang memiliki arti menahan, berhenti atau diam. Sedangkan secara istilah wakaf adalah penahanan harta miliknya kepada orang lain atau lembaga penerima wakaf dengan cara menyerahkan benda wakaf yang kekal zatnya untuk diambil manfaatnya. Dalam pengertian lain disebutkan wakaf adalah perbuatan menahan harta yang bisa diambil manfaatnya dengan tetap kekal zat harta itu dan menggunakan manfaatnya untuk kebaikan demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. Benda yang diwakafkan harus tetap, tidak boleh dijual atau, yang boleh dipergunakan adalah manfaat dari barang itu. Jenis wakaf tidak hanya berupa tanah atau bangunan saja, ada beberapa jenis wakaf yang perlu diketahui. Berikut jenis wakaf berdasarkan pengelompokannya 1. Berdasarkan Peruntukannya Wakaf Ahli, yakni wakaf untuk kepentingan dan jaminan sosial di dalam lingkungan keluarga dan kerabat saja. Misalnya, harta yang diberikan bisa dimanfaatkan oleh keluarga besar saja untuk Khairi, yakni wakaf untuk kepentingan masyarakat. Misalnya tanah yang diwakafkan untuk membangun sarana dan prasarana Berdasarkan Jenis Hartanya Benda tidak bergerak bangunan dan tanahBenda bergerak selain uang Alat perlengkapan usaha, mobil dan lain-lainBenda bergerak berupa uang3. Berdasarkan Waktunya Diberikan selamanya kepada umat tanpa ada batas dalam jangka waktu tertentu. Harus dimanfaatkan untuk nilai Berdasarkan penggunaanya Ubasyir, yakni bisa bermanfaat untuk masyarakat dan digunakan langsung. Pondok pesantren, rumah sakitMistitsmary, yakni dimanfaatkan untuk penanaman modal sesuai dengan syariat. Hasilnya diwakafkan sesuai dengan keinginan orang yang berwakaf atau WakifUntuk berwakaf atau akan melakukan wakaf, ada sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut syarat wakaf 1. Wakif Wakif adalah orang yang mewakfkan harta bendanya. Syarat wakif yakni merdeka, berakal sehat, dewasa dan tidak sedang di bawah pengampunan. 2. MauqufMauquf merupakan benda yang diwakafkan. Adapun syarat benda atau barang yang diwakafkan sebagai berikut Memiliki nilaiBenda bergerak atau benda tetap yang bisa diwakafkanBarang yang diwakafkan harus ada atau diketahui secara jelasMenjadi milik wakif sendiri3. Mauquf 'AlaihMauquf 'Alaih adalah orang atau badan hukum yang berhak menerima wakaf. Syaratnya sebagai berikut Harus tegas saat melakukan pernyataan pada waktu mengikrarkan wakafHarus jelas dan tegas untuk siapa dan apa tujuan dari wakaf ituTujuan utama dari wakaf untuk beribadah4. ShigatShigat atau akad adalah ucapan, tulisan atau isyarat dari orang yang melakukan akad untuk menyatakan kehendak dan menjelaskan apa tujuannya. Syarat shigat sebagai berikut Akad harus terjadi seketikaShigat tidak diikuti bhatilShigat tidak diikuti batas waktu tertentuTidak bermakna mencabut kembali wakaf yang dilakukanSementara itu, dalam UU tentang Wakaf, ada enam syarat wakaf yang harus terpenuhi, yakni Wakif atau orang yang berwakafNazhir atau orang yang akan mengelola benda wakafHarta atau benda yang diwakafkanIkrar wakafPeruntukan benda wakafJangka waktu wakafAdapun manfaat wakaf sebagai amal jariyah dijelaskan dalam sebuah hadis Nabi, yakni "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang salih". HR. Muslim. Demikian penjelasan mengenai syarat wakaf. Semoga bisa menambah pengetahuan di bidang keagamaan, khusunya dalam hal wakaf. Kontributor Muhammad Aris Munandar

Rukundan Syarat Qardh. Berikut merupakan yang menjadi rukun qardh adalah 1). Muqridh (pemilik barang/yang memberikan pinjaman), 2). Muqtaridh (peminjam), 3). Qardh (objek / barang yang dipinjamkan), 4). Ijab qabul. Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam akad qardh adalah sebagai berikut: a. Orang yang melakukan akad (Muqridh dan
Pengertian dan Syarat Rukun Wakaf yang Benar, Foto adalah salah satu ajaran yang terdapat dalam agama Islam. Namun, masih banyak orang yang tidak mengetahui apakah itu wakaf. Wakaf sendiri merupakan pemberian aset tunai dan non tunai kepada seseorang dengan tujuan yang mulia. Dalam pemberian wakaf, donatur tidak boleh memberikan bunga atau imbalan apapun kepada yang diberikannya. Lalu apa itu wakaf? Jelaskan syarat rukun wakaf! Simak penjelasan selengkapnya di ulasan berikut yang memberikan sedekah kepada orang lain akan mendapatkan imbalan yang begitu banyak. Bahkan Allah akan memuliakan bagi orang yang melakukan wakaf untuk orang lain. Hal itu sesuai dalam hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda“Apabila seorang manusia itu meninggal dunia, maka terputus lah amal perbuatannya kecuali dari tiga sumber, yaitu sedekah jariah wakaf, ilmu pengetahuan yang bisa diambil manfaatnya, dan anak soleh yang mendoakannya.”Pengertian WakafPengertian dan Syarat Rukun Wakaf yang Benar, Foto dari buku Kompilasi Hukum Islam karya Pustaka Widyatama 2004 68, wakaf secara bahasa dan istilah adalah al habs menahan dan at-tasbil menyalurkan untuk bahasa. Menurut fiqih Islam, wakaf merupakan hak pribadi dipindah menjadi kepemilikan secara umum atau lembaga agar manfaatnya mampu dinikmati masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa wakaf adalah memberikan atau menyalurkan sedekah kepada seseorang baik tunai ataupun non WakafRukun wakaf adalah cara untuk melakukan wakaf secara berurutan secara syariat agama Islam, apabila salah satu tidak dilakukan maka pelaksanaan wakafnya diangap tidak sah. Rukun wakaf yaitu sebagai berikutPemberi wakaf menyerahkan benda yang diwakafkan setelah disyaratkan memenuhi diterima oleh penerima baik perorangan atau lembaga yang yang diwakafkan berwujud nyata dan tersedia saat akad mengikrarkan akad secara jelas dan lengkap sesuai keinginan wakaf mutlak menjadi milik masyarakat umum, dan tidak dapat diklaim lagi sebagai milik pemberi WakafWakif adalah pemberi wakaf. Seorang wakif harus berakal sehat, mempunyai harta, tidak berada di bawah pengampuan hukum dan yang diberikan sebagai wakaf wajib mengandung nilai, benda halal, berwujud nyata dan sebelumnya dimiliki oleh wakif sebelum dipindahtangankan.Mauquf Alaih adalah penerima harta wakaf baik perorangan atau badan yaitu akad yang diikrarkan baik berupa tulisan maupun lisan dari wakif secara saat itu juga, tidak terbatas waktu, tidak diikuti syarat bathil, dan tidak dapat itulah penjelasan mengenai pengertian, rukun, dan syarat wakaf. Jadi pelaksanaan wakaf itu harus urut dan langkahnya tidak boleh terlewatkan. Jika terlewatkan maka wakaf tidak sah. Umi
Dilansirdari Ensiklopedia, Orang yang akan melakukan wakaf disyaratkanorang yang akan melakukan wakaf disyaratkan tidak dipaksa. Penjelasan. Kenapa jawabanya bukan A. laki-laki? Nah ini nih masalahnya, setelah saya tadi mencari informasi, ternyata jawaban ini lebih tepat untuk pertanyaan yang lain. Kenapa nggak B. orang Indonesia? - Orang yang akan melakukan wakaf disyaratkan memenuhi lima hal agar sedekah jariyah ini sah of Contents Show Keutamaan Sedekah WakafSyarat dan Rukun WakafTop 1 merupakan infak yang bersifat sunnah dan memiliki persyaratan ...Top 2 Salah satu infak sunnah adalah wakaf, adapun persyaratan ... - BrainlyTop 3 Wakaf Merupakan Infak Yang Bersifat Sunnah Dan Memiliki Persyaratan ...Top 4 4 Jenis Hukum Wakaf, Pengertian, dan Syaratnya - 5 UTS X2 Religious Studies Quiz - QuizizzTop 6 Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf Tamzis BaituttamwilTop 7 Syarat & Ketentuan Wakaf dalam Islam - 8 Berkah Hidup Dengan Wakaf - 9 Pengertian Wakaf, Dasar Hukum, Jenis, Rukun, & SyaratnyaTop 10 Kenali Pengertian Wakaf dan Syarat yang Diperlukan - CIMB Niaga Ibadah wakaf dalam Islam dikategorikan sebagai salah satu amal jariyah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Wakaf sendiri adalah sedekah harta untuk kepentingan masyarakat banyak. Sedekah wakaf tidak berkurang nilainya, tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. Hal ini dikarenakan wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas nama umat Sedekah WakafKeutamaan sedekah wakaf sebagai amal jariyah tergambar dalam sabda Nabi Muhammad, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang salih" HR. Muslim. Sementara itu, NU Online menulis, pada dasarnya pengertian wakaf adalah menahan harta yang bisa diambil manfaatnya dengan tetap kekalnya zat harta itu sendiri dan mantasharrufkan kemanfaatannya di jalan kebaikan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Konsekuensi dari hal ini adalah zat harta-benda yang diwakafkan tidak boleh ditasharrufkan. Sebab yang ditasharrufkan adalah manfaatnya. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh penulis kitab Kifayah al-Akhyar sebagai berikut; وَحَدُّهُ فِي الشَّرْعِ حَبْسُ مَالٍ يُمْكِنُ الْإِنْتِفَاعُ بِهِ مَعَ بَقَاءِ عَيْنِهِ مَمْنُوعٌ مِنَ التَّصَرُّفِ فِي عَيْنِهِ وَتَصَرُّفُ مَنَافِعِهِ فِي الْبِرِّ تَقَرُّبًا إِلَى اللهِ - تقي الدين أبي بكر بن محمد الحسيني الحصني الدمشقي الشافعي، كفاية الأخيار فى حل غاية الإختصار، سورابايا-دار العلم، ج، 1، ص. 256 “Definisi wakaf menurut syara’ adalah menahan harta-benda yang memungkinkan untuk mengambil manfaatnya beserta kekalnya dzat harta-benda itu sendiri, dilarang untuk mentasaharrufkan dzatnya. Sedang mentasharrufkan kemanfaatannya itu dalam hal kebaikan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah." Taqiyyuddin Abi Bakr bin Muhammad al-Husaini al-Hishni ad-Dimasyqi asy-Syafi’i, Kifayah al-Akhyar fi Halli Ghayah al-Ikhtishar, Surabaya-Dar al-Ilm, tt, juz, 1, h. 256.Baca juga Polisi Pengancam Penggal Presiden Jokowi Kerja di Yayasan Wakaf Pahala orang yang berwakaf akan selalu langgeng di sisi Allah. Jika harta wakaf terus dimanfaatkan umat, ganjaran orang yang melakukan wakaf akan terus mengalir, kendati ia sudah meninggal dan Rukun WakafSebagaimana dilansir Rumah Wakaf, terdapat lima syarat dan rukun wakaf yang harus dipenuhi agar sedekah jariyah ini sah diamalkan sebagai berikut Wakif atau orang yang mewakafkan harta Mauquf bih atau tersedia barang atau harta yang akan diwakafkan Mauquf Alaih atau pihak yang diberi wakaf dan peruntukan wakaf atas harta yang tersedia Shighat atau pernyataan sebagai ikrar wakif untuk kehendak mewakafkan sebagian harta bendanya demi kepentingan orang banyak Nazhir atau orang yang akan bertanggung jawab mengelola harta wakaf tersebut. Rukun dan syarat di atas harus dipenuhi orang yang bermaksud mewakafkan hartanya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari perselisihan yang biasanya terjadi di kemudian hari, terlebih lagi jika ahli waris belum mengetahui terkait harta yang diwakafkan orang tuanya. Selain harus sah dilakukan dari tuntunan agama, orang yang bermaksud mewakafkan hartanya sebaiknya mengurus sertifikat wakaf sebagaimana diatur undang-undang negara. Orang yang mewakafkan hartanya atau pihak nazhir yang dibebani tanggung jawab harus melaporkan untuk mengurus harta wakaf, terutama jika yang diwakafkan itu adalah tanah, kepada pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR atau Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN untuk diakui negara sebagai tanah wakaf. Hal ini disebabkan harta yang diwakafkan, khususnya tanah wakaf seringkali menimbulkan sengketa karena selisih paham ahli waris atas tanah orang tuanya. Padahal orang tuanya sudah melakukan ikrar tersirat atas sedekah jariyah untuk mewakafkan harta, yang dalam hal ini tanah bagi kepentingan umat banyak. Tentunya, pihak pewakaf tidak ingin memantik masalah keduniaan. Meskipun perkara wakaf adalah hubungan antara hamba dan Allah, di sana juga terdapat kepentingan umat yang diatur pihak negara agar urusannya lancar tidak hanya kepada Tuhan, namun juga antarmanusia di lingkungan masyarakat. Baca juga Berdayakan Perempuan, Jokowi Ada Mekaar, UMi dan Bank Wakaf Mikro Baca juga artikel terkait WAKAF atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi - hdi/ylk Penulis Abdul Hadi Editor Yulaika Ramadhani Kontributor Abdul Hadi Subscribe for updates Unsubscribe from updates Keutamaan Sedekah Wakaf. Top 1 merupakan infak yang bersifat sunnah dan memiliki persyaratan ... Pengarang - Peringkat 109 Ringkasan . tuliskan nama surah dan ayat ke berapa yang ada waqaf muthobiqun​ يجب - هوايته – وهو – الزهرة – هسيم - أن يزور - البستنة – - الجواب ​ . bahasa arab lengkapbahasa Arab lengkap pertanyaan ​ . pak Ali merupakan seorang saudagar kaya raya, ia banyak memilik tanah dibeberapa tempat. Suatu hari ia berpikir untuk mewakafkan salah satu aset tanah. … nya untuk didirikan sebuah masjid. Jelaskan bagaimana tata cara wakaf tanah yang dimaksud harus dilakukan a Hasil pencarian yang cocok masyarakat yang sejahtera merupakan salah satu hikmah pelaksanaan wakaf di kalangan umat Islam. hikmah lainnya adalah . ... Top 2 Salah satu infak sunnah adalah wakaf, adapun persyaratan ... - Brainly Pengarang - Peringkat 106 Ringkasan . tuliskan nama surah dan ayat ke berapa yang ada waqaf muthobiqun​ يجب - هوايته – وهو – الزهرة – هسيم - أن يزور - البستنة – - الجواب ​ . bahasa arab lengkapbahasa Arab lengkap pertanyaan ​ . pak Ali merupakan seorang saudagar kaya raya, ia banyak memilik tanah dibeberapa tempat. Suatu hari ia berpikir untuk mewakafkan salah satu aset tanah. … nya untuk didirikan sebuah masjid. Jelaskan bagaimana tata cara wakaf tanah yang dimaksud harus dilakukan a Hasil pencarian yang cocok Salah satu infak sunnah adalah wakaf, adapun persyaratan wakaf seperti pernyataan berikut ini, kecuali .... A. Berlaku untuk selamanya. B. Tunai ... ... Top 3 Wakaf Merupakan Infak Yang Bersifat Sunnah Dan Memiliki Persyaratan ... Pengarang - Peringkat 220 Ringkasan . Wakaf merupakan infak yang bersifat sunnah dan memiliki persyaratan. Di bawah ini yang tidak merupakan syarat-syarat wakaf adalah? berlaku selamanya. sudah mecapai nishab. harus jelas penyerahannya. tidak dibatasi oleh waktu. Semua jawaban benar Jawaban D. tidak dibatasi oleh waktu Dilansir dari Encyclopedia Britannica, wakaf merupakan infak yang bersifat sunnah dan memiliki persyaratan. di bawah ini yang tidak merupakan syarat-syarat wakaf adalah tidak dibatasi oleh waktu.. Kemudian, s Hasil pencarian yang cocok 7 Agu 2021 — Dilansir dari Encyclopedia Britannica, wakaf merupakan infak yang bersifat sunnah dan memiliki persyaratan. di bawah ini yang tidak merupakan ... ... Top 4 4 Jenis Hukum Wakaf, Pengertian, dan Syaratnya - Pengarang - Peringkat 164 Hasil pencarian yang cocok Wakaf Adalah. Pengertian Wakaf & Hukum Wakaf; Perbedaan Wakaf dengan Zakat dan Infak Mengenal Wakaf Tanah Jenis-Jenis Wakaf. Wakaf Berdasarkan Peruntukannya ... ... Top 5 UTS X2 Religious Studies Quiz - Quizizz Pengarang - Peringkat 103 Hasil pencarian yang cocok Pernyataan berikut yang bukan merupakan sifat-sifat malaikat adalah…. ... Wakaf merupakan infaq yang bersifat sunah dan memiliki persyaratan. ... Top 6 Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf Tamzis Baituttamwil Pengarang - Peringkat 112 Ringkasan Sucikan Harta Kita Tentang Zakat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tiang syariat Islam. Oleh sebab itu, hokum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.. Meninggalkan kewajiban zakat berarti meninggalkan salah satu rukun Islam, dosa besar bagi mereka yang meninggalkan.. Bila rukun Islam, seperti membaca syahadat, sholat, puasadan haji memiliki hubungan langsung dengan Allah SWT. Zakat ti Hasil pencarian yang cocok Sucikan Harta Kita. Tentang Zakat. Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tiang syariat Islam. ... Top 7 Syarat & Ketentuan Wakaf dalam Islam - Pengarang - Peringkat 107 Ringkasan - Orang yang akan melakukan wakaf disyaratkan memenuhi lima hal agar sedekah jariyah ini sah wakaf dalam Islam dikategorikan sebagai salah satu amal jariyah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Wakaf sendiri adalah sedekah harta untuk kepentingan masyarakat banyak Sedekah wakaf tidak berkurang nilainya, tidak boleh dijual dan tidak boleh diwariskan. Hal ini dikarenakan wakaf pada hakikatnya adalah menyerahkan kepemilikan harta manusia menjadi milik Allah atas Hasil pencarian yang cocok Ibadah wakaf dalam Islam dikategorikan sebagai salah ... ... Top 8 Berkah Hidup Dengan Wakaf - Pengarang - Peringkat 96 Ringkasan Wakaf tidak menghabiskan harta, justru mengekalkan harta dan menjadi jalan untuk meraih ridha dan ampunan-Nya, karena nilai manfaatnya tidak hanya dinikmati di dunia saja, tapi juga dipetik hingga di akhirat nanti. Wakaf termasuk amal ibadah yang istimewa bagi kaum muslim, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, bahkan pahalanya juga tetap mengalir terus meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Semakin banyak orang yang memanfaatkannya, maka semakin bertamba Hasil pencarian yang cocok Wakaf termasuk amal ibadah yang istimewa bagi kaum muslim, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, bahkan pahalanya juga ... ... Top 9 Pengertian Wakaf, Dasar Hukum, Jenis, Rukun, & Syaratnya Pengarang - Peringkat 115 Ringkasan Ingin memberikan wakaf? Pahami dulu pengertian wakaf dan syaratnya yuk!. Wakaf adalah kegiatan memberikan suatu aset tunai atau non-tunai demi menghasilkan lebih banyak manfaat bagi orang lain. Dalam transaksi wakaf, pihak donatur tidak diperbolehkan mensyaratkan bunga atau imbalan di dalamnya. Simak selengkapnya tentang pengertian wakaf, dasar hukum wakaf, manfaat, rukun, dan syaratnya di bawah ini. . Pengertian Wakaf Wakaf adalah kata dari bahasa Arab “Waqf” berarti menahan diri. Sedangk Hasil pencarian yang cocok 14 Jul 2021 — Wakaf adalah salah satu aktivitas memberikan bantuan pada orang lain tanpa ... Selengkapnya tentang manfaat wakaf adalah sebagai berikut. ... Top 10 Kenali Pengertian Wakaf dan Syarat yang Diperlukan - CIMB Niaga Pengarang - Peringkat 166 Ringkasan Anda pasti sudah sering mendengar kata atau istilah wakaf? Biasanya pengertian wakaf dipahami sebagai sebuah bentuk penyerahan harta kepada pihak lain. Meskipun sering didengar, masih ada beberapa yang belum mengetahui pengertian wakaf secara mendalam. Pasalnya, wakaf tidak semata-mata tentang penyerahan kepemilikan harta kepada pihak lain saja. Ada hukum, syarat, dan dalil juga yang harus diterapkan agar wakaf bisa dibilang sah.. Memahami pengertian wakaf. Lalu apa pengertian wakaf sebenarnya? Hasil pencarian yang cocok Pernyataan tersebut juga didukung dalam peraturan Perubahan Status Harta Wakaf di dalam Bab IV UU no. 41 tahun 2004 tersebut. Perbedaan wakaf, zakat, dan infak. ... Wakafmempunyai syarat dan rukun tertentu yang harus dipenuhi agar bisa dilaksanakan. Dan salah satu syarat dan rukun wakaf adalah adanya wakif atau orang yang melakukan wakaf. Wakif merupakan subyek wakaf, bisa merupakan orang ataupun sekumpulan orang atau badan hukum. Wakif sendiri juga harus memenuhi persyaratan tertentu yang harus terpenuhi. Ilustrasi wakaf. Sumber UnsplashWakaf adalah salah satu bentuk sedekah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Wakaf bisa dikatakan sebagai upaya investasi pahala, karena wakaf termasuk amal jariah dan pahalanya akan selalu mengalir meskipun sang wakif orang yang berwakaf telah wafat. Mengenai pengertian beserta syarat wakaf akan dibahas lebih lanjut sebagai WakafPengertian wakaf dijelaskan dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 42 Tahun 2006, yaitu"Wakaf adalah perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah".Terdapat syarat wakaf yang perlu dilakukan untuk dapat berwakaf. Syarat-syarat tersebut telah tercantum di dalam undang-undang pemerintah. Sehingga, agar proses wakaf sah secara hukum, maka wakif orang yang berwakaf perlu memenuhi syarat itulah, simak syarat wakaf berikut ini sebelum kamu melakukan WakafDalam laman resmi Badan Wakaf Indonesia BWI dijelaskan bahwa terdapat enam syarat wakaf yang wajib dipenuhi agar wakaf dapat dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Enam syarat wakaf tersebut yaitu sebagai berikut1. Wakif atau orang yang mewakafkan Nazhir atau orang yang akan bertanggung jawab mengelola harta wakaf Harta benda wakaf atau harta yang Ikrar wakaf untuk kehendak mewakafkan sebagian harta bendanya demi kepentingan orang Peruntukan harta benda wakaf atas harta yang wakaf. Sumber PixabayPenjelasan Mengenai Syarat WakafWaqif merupakan pemilik harta secara Berkaitan dengan Harta WakafDiketahui kadar atau tidak melekat dengan yang lain alias berdiri Berkaitan dengan Penerima WakafJumlah tertentu, yaitu jelas jumlah tidak tertentu, yaitu untuk kepentingan banyak Berkaitan dengan Ikrar WakafIkrar diucapkan dengan menunjukkan kekekalan wakaf yang direalisasikan diikuti dengan syarat yang wakaf tersebut perlu dipenuhi oleh orang yang bermaksud mewakafkan hartanya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya perselisihan yang mungkin saja terjadi di waktu juga menyarankan orang yang bermaksud mewakafkan hartanya sebaiknya mengurus sertifikat wakaf sebagaimana diatur dalam undang-undang Melakukan WakafUntuk melakukan wakaf tanah, berikut adalah cara-cara yang bisa kamu ikuti.• Calon waqif datang ke KUA terdekat dengan membawa kelengkapan berupa identitas diri dan dokumen sah atas tanah yang dimiliki.• Waqif melakukan pengucapan ikrar wakaf kepada nazhir pengelola harta wakaf dengan saksi Kepala KUA dan para penerima manfaat,• Kepala KUA membuat akta ikrar wakaf dan surat pengesahan.• Salinan akta ikrar diberikan pada waqif dan nazhir.• Nazhir melakukan pendaftaran atas tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasional BPN.
Penjelasanmushannif ini memberi pemahaman bahwa sesungguhnya dalam wakaf tidak disyaratkan harus nampak jelas tujuan ibadahnya, bahkan yang penting tidak ada unsur maksiatnya, baik nampak jelas tujuan ibadahnya seperti wakaf kepada kaum fuqara', atau tidak nampak jelas seperti wakaf kepada orang-orang kaya. Di dalam wakaf disyaratkan harus
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Jika diurutkan populasi masyarakat Indonesia yang gemar berbagi kepada sesama, mungkin akan didapatkan sebuah kenyataan bahwa hanya segelintir dari muslim di negeri ini yang paham secara utuh dan rutin menyedekahkan hartanya dalam bentuk memang demikian, zakat, sedekah, amal, dan qurban akrab di telinga masyarakat Indonesia, namun jika bicara wakaf, belum tentu semua paham pelaksanaan dan maknanya. Wakaf pada dasarnya adalah perbuatan hukum wakif pihak yang melakukan wakaf untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah. Nah, melihat dari definisi tersebut, wakaf menjadi sah apabila telah terpenuhi seluruh rukun dan syaratnya. Sebelum membahas tentang rukun wakaf, berikut 4 adalah syarat-syarat wakif, harus dipenuhi terlebih dahulu oleh orang-orang yang mewakafkan hartanya di jalan Allah. 1. Syarat wakif MerdekaWakaf yang dilakukan oleh seorang budak hamba sahaya dikatakan tidak sah, karena wakaf adalah pengguguran hak milik dengan cara memberikan hak milik itu kepada orang lain. Sedangkan hamba sahaya tidak pernah mempunyai hak milik, dirinya dan apa yang dimiliki adalah kepunyaan tuannya. Namun demikian, Abu Zahrah mengatakan bahwa para fuqaha’ sepakat, budak itu boleh mewakafkan hartanya bila ada izin dari tuannya, karena Ia sebagai wakil darinya. Namun di zaman seperti sekarang ini, nampaknya sudah tak mungkin ada lagi manusia berkategori Syarat wakif berakal sehatSyarat selanjutnya adalah wakif harus berakal sehat. Wakaf yang dilakukan oleh orang gila tidak sah hukumnya, sebab ia tidak berakal, tidak mumayyiz dan tidak cakap dalam melakukan akad serta tindakan lainnya. Demikian juga jika wakaf ditunaikan oleh orang-orang yang lemah mentalnya karena penyebab berubahnya akal karena usia, sakit atau kecelakaan, hukumnya tidak sah karena akalnya tidak sempurna dan tidak cakap untuk menggugurkan hak miliknya. 3. Syarat wakif Dewasa balighPersyaratan ketiga dari wakif adalah Ia harus dianggap dewasa menurut Undang-Undang yang berlaku di negaranya. Wakaf yang dilakukan oleh anak yang belum dewasa hukumnya tidak sah karena Ia dipandang belum punya kecakapan dalam melakukan akad dan tidak cakap pula untuk menggugurkan hak Syarat wakif tidak berada di bawah pengampuan, atau di bawah sokongan pihak lain. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
3 Mauquf 'Alaih. Syarat Mauquf 'Alaih ; Mauquf 'Alaih yaitu orang atau badan hukum yang berhak menerima harta wakaf. Adapun syarat-syaratnya ialah: Harus dinyatakan secara tegas pada waktu mengikrarkan wakaf, Harus dinyatakan secara tegas kepada siapa/apa ditujukan wakaf tersebut, Tujuan wakaf itu harus untuk ibadah. 4. Sighat.
WAKAF Dalil-dalil di Al-Qur'an tentang wakaf, terdapat antara lain di surah Al-Baqarah, Ali-Imran, dan surah Al- Hajj.
.
  • e6shql1qah.pages.dev/97
  • e6shql1qah.pages.dev/655
  • e6shql1qah.pages.dev/988
  • e6shql1qah.pages.dev/164
  • e6shql1qah.pages.dev/652
  • e6shql1qah.pages.dev/392
  • e6shql1qah.pages.dev/743
  • e6shql1qah.pages.dev/321
  • e6shql1qah.pages.dev/580
  • e6shql1qah.pages.dev/205
  • e6shql1qah.pages.dev/359
  • e6shql1qah.pages.dev/977
  • e6shql1qah.pages.dev/449
  • e6shql1qah.pages.dev/759
  • e6shql1qah.pages.dev/563
  • orang yang akan melakukan wakaf disyaratkan